Frequently Asked Questions ( FAQ )
Pertanyaan dan jawaban yang umum ditanyakan menurut kami
Studi Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan (Environmental Health Risk Assessment = EHRA) adalah sebuah studi partisipatif di Kabupaten/Kota untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan higinitas serta perilaku-perilaku masyarakat pada skala rumah tangga.
Data EHRA diperbarui setiap 5 tahun.
Idealnya dilakukan di seluruh desa dan kelurahan. Pada tahun 2022, dilakukan sampling di 201 desa dan 5 kelurahan, masing-masing desa dan kelurahan disampling 40 rumah tangga.
Karena pengambilan data langsung pada sumbernya dan ada validasi data maka data yang dihasilkan akurat.
Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas data EHRA, pengambilan data dilakukan oleh sanitarian dan e numerator